[2/9/2006]
Menteri Pertanian menyatakan bahwa tidak akan ada impor beras lagi pada tahun ini. Impor beras yang sekarang dilakukan oleh Departemen Pertanian disebabkan dua alasan, yaitu untuk untuk penanggulangan bencana dan menjaga stok beras nasional.
Pernyataan tersebut ditegaskan Menteri Pertanian RI, Anton Apriyantono dalam diskusi Menteri Pertanian bersama Rektor IPB dan perwakilan BEM Keluarga Mahasiswa IPB Sabtu, (2/9) di Ruang Sidang Rektorat, Lantai II Gedung Rektorat IPB. Diskusi yang dimulai pada pukul 13.30 WIB ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan BEM KM IPB mengenai kebijakan impor beras oleh Departemen Pertanian. Diskusi ini dihadiri oleh 12 orang perwakilan BEM KM IPB, Resimen Mahasiswa dan wartawan.
Dalam diskusi, Menteri Pertanian menjelaskan alasan impor beras yang dilakukan oleh Departemen Pertanian. Menurutnya, impor beras tetap perlu dilakukan walaupun saat ini Indonesia telah melakukan swasembada beras. Menteri Pertanian menyatakan bahwa swasembada beras tidak berarti produksi beras nasional telah memenuhi 100 persen kebutuhan beras nasional. Menurutnya, negara dapat dikatakan swasembada beras bila telah mampu memenuhi 95 persen kebutuhan beras nasional.
Saat ini, perdagangan domestik berjalan dengan dinamis karena impor telah diperketat. Departemen Pertanian juga menjaga agar penyelundupan beras tidak terjadi lagi, terutama di perbatasan negara.
Mahasiswa mendesak Mentan supaya melibatkan IPB dalam penyusunan kebijakan nasional di bidang pertanian. Menjawab pernyataan tersebut, Mentan menjanjikan pelaksanaan Studium General dengan mahasiswa IPB dalam waktu setahun sekali.
Pada kesempatan tersebut, BEM KM IPB mendesak Menteri Pertanian untuk menandatangani kontrak politik. Kontrak politik ini berisi permintaan mahasiswa kepada Menteri Pertanian untuk tidak melakukan impor beras yang dapat merugikan seluruh petani Indonesia dan akan memaksimalkan program Revitalisasi Pertanian untuk kesejahteraan petani dan seluruh rakyat Indonesia.
Menteri Pertanian menolak menandatangani kontrak tersebut dengan alasan penandatanganan kontrak politik tersebut tidak lazim. Menurutnya kontrak politik hanya dilakukan olehnya dengan Presiden RI.
Menjelang akhir diskusi, BEM KM IPB yang diwakili oleh Redy membacakan pernyataan sikap yang berisi tiga poin, yaitu : menolak impor beras yang dapat merugikan seluruh petani Indonesia, menolak liberalisasi pertanian di Indonesia dan menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani. (an2)
Pernyataan tersebut ditegaskan Menteri Pertanian RI, Anton Apriyantono dalam diskusi Menteri Pertanian bersama Rektor IPB dan perwakilan BEM Keluarga Mahasiswa IPB Sabtu, (2/9) di Ruang Sidang Rektorat, Lantai II Gedung Rektorat IPB. Diskusi yang dimulai pada pukul 13.30 WIB ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan BEM KM IPB mengenai kebijakan impor beras oleh Departemen Pertanian. Diskusi ini dihadiri oleh 12 orang perwakilan BEM KM IPB, Resimen Mahasiswa dan wartawan.
Dalam diskusi, Menteri Pertanian menjelaskan alasan impor beras yang dilakukan oleh Departemen Pertanian. Menurutnya, impor beras tetap perlu dilakukan walaupun saat ini Indonesia telah melakukan swasembada beras. Menteri Pertanian menyatakan bahwa swasembada beras tidak berarti produksi beras nasional telah memenuhi 100 persen kebutuhan beras nasional. Menurutnya, negara dapat dikatakan swasembada beras bila telah mampu memenuhi 95 persen kebutuhan beras nasional.
Saat ini, perdagangan domestik berjalan dengan dinamis karena impor telah diperketat. Departemen Pertanian juga menjaga agar penyelundupan beras tidak terjadi lagi, terutama di perbatasan negara.
Mahasiswa mendesak Mentan supaya melibatkan IPB dalam penyusunan kebijakan nasional di bidang pertanian. Menjawab pernyataan tersebut, Mentan menjanjikan pelaksanaan Studium General dengan mahasiswa IPB dalam waktu setahun sekali.
Pada kesempatan tersebut, BEM KM IPB mendesak Menteri Pertanian untuk menandatangani kontrak politik. Kontrak politik ini berisi permintaan mahasiswa kepada Menteri Pertanian untuk tidak melakukan impor beras yang dapat merugikan seluruh petani Indonesia dan akan memaksimalkan program Revitalisasi Pertanian untuk kesejahteraan petani dan seluruh rakyat Indonesia.
Menteri Pertanian menolak menandatangani kontrak tersebut dengan alasan penandatanganan kontrak politik tersebut tidak lazim. Menurutnya kontrak politik hanya dilakukan olehnya dengan Presiden RI.
Menjelang akhir diskusi, BEM KM IPB yang diwakili oleh Redy membacakan pernyataan sikap yang berisi tiga poin, yaitu : menolak impor beras yang dapat merugikan seluruh petani Indonesia, menolak liberalisasi pertanian di Indonesia dan menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani. (an2)
Narrated Um Kulthum bint Uqba:
"He who makes peace between the people by inventing good information or saying good things, is not a liar." (Shahih Bukhari)
Sirod's Friendster: http://www.friendster.com/s1rod
Sirod's Blog: http://sirod.blogspot.com/
How low will we go? Check out Yahoo! Messenger?s low PC-to-Phone call rates.
No comments:
Post a Comment